epok epokserundeng ubi

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

jika berminat mencoba produk kuliner halal batam untuk oleh oleh khas batam hubungi ke 0812-77200946 (WA)

16681947_315327188868950_430399426097003075_n

Bersama para usahawan muda, giat kuliner halal batam saat ini ternyata berkembang pesat, dalam berbagai kegiatan selalu ditampilkan dan selalu dicari oleh konsumen makanan halal, karena selain halal konsumen taunya makanan halal juga baik, bersih dan bebas dari tercemarnya zat beracun. Kuliner Halal Batam dalam grup yg tergabung di media sosial, bersama sama mengembangkan usaha masing masing dengan berbagai macam promo baik di media sosial sendiri mau di media radio lokal. Bekerja sama dengan HIPMI kepri pada musda nya beberapa waktu yg lalu kuliner halal batam diberikan kesempatan utk berpameran di novotel batam. Media radio lokal seperti Zoo fm, Sheila fm dan RRI batam, hampir sekitar 80 anggota bergilir utk mempromosikan usaha.

Beberapa usaha yg tergabung didalam kuliner halal batam seperti Mie ayam pangsit arum bandung, rm anging mamiri, my cemilan snack, food court khasanah plaza sukajadi, alifia madu rimba, rendang monda, dapur yupita, serundeng ubi ko selah, dapur diva sagon, cake tape nona, almira cake, cake pisang villa, nayadam cakes, pancake durian tokngah, es pisang ijo mahligai, pepes ikan asih, bakso kota cakman, rest hotel vista, akoengjun es puter, si jago rendang, dapur jahe unikoe, prince katering, halimah cakes, pizza d almana picola stela, dian villo, shakilla bekakak, master food, azzuri snack, tsabit snack, heni katering and snack, rest nagoya plaza, laziz bakery, rm sederhana lintau panbil, kedai oke, afira snacks, jambu marina, fanara juices, warung santai laskar pelangi, soto bandung bu imas, alif coklat, brownies bunda, kue tradisional kak nur, dapur minang bumbu, aqila brownies lava, pak cik teh tarik, teh tarik botol, rumah bungkus raja isa, ayam penyet sidomulyo, hayufa cakes and snack, eskul ice cream, pondok kolak rumah suzannelajaa, warung mbah, SGT Food, New Sun Bread, Istana Kurma, Soto Kuali Solo, Es Durian, es Muna, Bean City dan bakso kota cakman, Bakso Malang bagelen, Bakso beku MM, barokah snack, lapis batam, Vita bread, tahu zahra, veni bolen, khansa pizza mini, alifia snack, vita bread, morning bakery, nabil snack, pucisa snack, bolu annisa , gelael bakery, dapur epah, snack keju selebritis, dll

Selama ramadhan komunitas kuliner halal batam mengadakan kegiatan dan kajian keilmuan seperti belajar membuat pembukuan sederhana, belajar mengenai komunikasi efektif, nutrisi pangan dan toko online, bekerja sama dengan khasanah plaza dan dosen dosen universitas terkemuka di batam.

 

Ibadah sempurna, konsumsi halal, usaha barokah, bisnis lancar, pilih lah tempat makan yang bersertifikat halal. 

Bagi kaum muslim yang sering bepergian, terutama karena alasan dinas maupun liburan, Batam dan kepulauan riau sering dijadikan tujuan wisata dan pertemuan. Namun belum banyak masyarakat yang tahu kalau di beberapa restaurant banyak sekali kesulitan jika kita harus mencari menu sarapan pagi yang halal, karena banyaknya makanan yang disajikan di hotel bercampur dengan makanan haram. Alhamdulilah di kepri terutama batam sudah banyak restaurant di hotel yg sudah bersertifikat halal, jadi gak ragu lg kalau bertandang kebatam dan sarapan pagi alias breakfast di hotel dan penginapan. Apalagi menjelang ramadhan biasanya banyak restoran hotel dan rumah makan yang menyediakan makanan buka bersama, padahal belum semuanya dari rumah makan dan restaurant hotel tersebut yang terjamin kehalalan nya, karena belum bersertifikasi LP POM MUI. banyak restoran  hotel yg mengaku sudah bersertifikat halal MUI tapi ternyata setelah dicek ke kantor LP POM belum ada, karena kebanyakan pemilik dan koki restoran biasanya hanya mengetahui kalau yang tidak diperbolehkan hanyalah jika tidak menyajikan daging yang diharamkan umat islam saja, padahal kehalalan makanan tidak hanya itu saja. Minuman yang memabukkan juga dilarang didalam alquran, selain itu daging yang diperoleh dari hewan yang halal tapi tidak disembelih dengan cara yang halal juga jatuhnya jadi haram. Minuman yang memabukkan pun biasanya sering dipergunakan utk campuran es cream, wafel dll, dan yang paling penting belum banyak orang yang tahu, kalau hewan haram yang dilarang ternyata turunan nya yang berupa, darah, usus, jeroan dll, bisa menjadi pasta dan bentuk lain sebagai campuran bahan tambahan makanan.

Nauzubillah min zalik…

Kalau sudah begini sebaiknya  kesadaran datangnya harus dari konsumen, informasi restauran halal berikut ini bisa jadi acuan juga utk tempat tempat pertemuan, pilihan memilih penginapan ketika berlibur ke pulau batam kepulauan riau.

1. RESTAURANT HOTEL NAGOYA PLAZA BATAM

2. RESTAURANT HOTEL GOOD WAY BATAM
3. RESTAURANT HOTEL VISTA BATAM
4. RESTAURANT HOTEL GOLDEN VIEW BATAM
5. RESTAURANT HOTEL GIDEON
6. RESTAURANT HOTEL VIRGO BATAM
7. RESTAURANT HOTEL HARMONI ONE BATAM
8. RESTAURANT GOLDEN PALACE HOTEL PACIFIC BATAM
9. RESTAURANT HOTEL MERCURE BATAM
10. RESTAURANT HOTEL PUSAT INFORMASI HAJI

11. RESTAURANT HOTEL BATAM CENTER HOTEL

12. RESTAURANT HOTEL HARIS HOTEL

13. RESTAURANT HOTEL PLANET HOLIDAY HOTEL

Insya allah usaha lancar, pertemuan berkah, ibadah sehari penuh barokah jika diisi dengan MAKANAN HALAL…aminnn

SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHAgambar-ucapan-selamat-idul-adha-1

FORUM MAKANAN HALAL BATAM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA

 

LEMAK, DAGING, TULANG
a.Lemak & gliserin : softdrink, bahan kosmetik (facial, hand & body lotion), sabun, dll.
b.Emulsifier : Lesitin, E471, dll.
c.Lard (lemak babi) : pengempuk, pelezat roti, coklat.
d.Minyak : penyedap masakan.
e.Bahan starter Vetsin (kasus Ajinomoto).
f.Sumber protein hewani yang murah (lebih murah dari daging sapi) dan tersedia di pasaran.
g.Daging babi empuk, serat halus, dan rasanya lezat.
h.Dapat dipakai sebagai campuran bakso, siomay, bakmi goreng, dll.
i.Industri pariwisata : patung, dll.
j.Industri makanan/minuman : arang tulang sebagai filter penyaring air mineral.
k.Industri obat : gelatin sebagai bahan soft capsule.
l.Industri pertukangan : bahan lem, dll.

ORGAN DALAM, BULU
a.Transplantasi : ginjal, hati, jantung.
b.Plasenta : kosmetika (facial, hand & body lotion), sabun, dll.
c.Enzim pencernaan : amilase, lipase, rtripsin, pankreatin, pepsin, dll.
d.Bahan kuas (BRISTLE): kuas roti, kuas cat tembok, kuas lukis.
Bulu kuas : plastik atau bulu babi?
Ambil 1 helai, bakar! Bagaimana baunya? Bila baunya sama dengan bau rambut/kuku binatang yang terbakar, maka itu adalah bulu binatang (bau protein keratin).
Laporan Biro Pusat Statistik (2002) : Periode Januari – Juni 2001, Indonesia mengimpor boar bristle & pig/boar hair sejumlah 282,983 ton (senilai 1.713.309 US $).
e.Industri kulit (leather handicrafts): tas, sepatu, dompet, dll.

KOTORAN, KULIT
a.Pupuk tanaman apel di Jepang (bertanggung jawab pada warna merah kulit apel)

Nanung Danar Dono, S.Pt., M.P.
Dosen Fakultas Peternakan UGM Yogyakarta dan Sekretaris Eksekutif/Auditor Halal LPPOM MUI Propinsi DIY

Undang undang JPH tinggal menunggu waktu utk dilaksanakan, peraturan daerah mestinya segera menyesuaikan, karena permintaan masyarakat sudah jelas. Perlu adanya tempat makan yg halal dan jelas kehalalannya. Hal ini pernah dilontarkan oleh pengusaha kuliner ketika penulis bincang bincang dgn ibu ibu yg usaha jualan di meja meja di area sekitaran mesjid raya batam center, di sebelah Gedung DPR yg megah. Selain mestinya menggangu badan jalan, ketika pengunjung ingin belanja, pemandangan tersebut kurang nyaman, karena area inipun sering dijadikan pelancong utk ber foto ria utk menyatakan dirinya pernah sampai di batam, dibawah tulisan WELCOME BATAM, dan juga banyak masyarakat melepas penat di sore hari. Didepan Gedung Dewan juga berdiri megah kantor WALIKOTA BATAM, mestinya pelaku usaha ini mendapat perhatian khusus utk ditertibkan dan diakomodir dengan baik, dibuatkan AREA khusus utk berjualan terutama usaha usaha makanan, yg pastinya kudu Makanan HALAL. Karena bagi yg ingin spesifik meminta makanan tidak halal, bisa di cari juga di tempat yg khusus atau ditandai khusus. Bisa jadi di NAGOYA tempatnya, silahkan dibuat area khusus juga, karena mayoritas muslim di batam perlu di ajak utk mencari makan di tempat yg sudah jelas HALAL nya. Di negara tetangga malah lebih mungkin kita dpt tempat khusus dan perlakuan khusus seperti ini, tapi disini malah banyak yg tidak mau tahu kalau makanan yg dimakan bisa jadi tidak halal. jadi, ketika gerbang kedatangan sudah terbuka dari negara sebelah menghadapi MEA, apa kesiapan kita ? hanya siap dgn senyum welcome silahkan masuk ke pulau kami dan negara kami, makan sepuasnya kerja sepuasnya dan dagang sepuasnya, tapi lalu kita gigit jari, tidak dpt hasilnya karena mereka bawa makanan sendiri, pekerja sendiri, dan boleh berdagang apa saja bebas, karena kita sudah masuk ke iklim bebas, BEBAS apa saja … WELCOME BATAM perlu dibenahi, bukan hanya senyum saja, seminar lg, kampanye saja, tapi pelaksanaan dan anggaran nya dibatasi. hayu bapak bapak anggota dewan diperkuat peraturan nya, hayu bapak bapak pejabat di dinas pariwisata dan UKM ajak pelaku usaha berbuat nyata, bukan cuma mengikuti pelatihan pelatihan setiap saat, mengeluarkan budget APBD, tapi senyum kita berubah kecut dan kecewa ketika tanah kita, kuliner kita sudah terjajah lg oleh evaporia kita menyambut MEA.

sekilas dan sekelumit…saja

mudah mudahan ada langkah NYATA

Bogor – Pemerintah Republik Indonesia bersama  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan dan mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) pada 17 Oktober 2014 lalu. Dalam UU JPH itu disebutkan, semua produk pangan yang diimpor ke Indonesia harus memiliki Sertifikat Halal (SH). Demikian dikemukakan Dr.Ir. Lukmanul Hakim, M.Si.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini kemudian mengutip Pasal 4 UU JPH yang menegaskan: “Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal”.

“Dengan amanat Undang-undang itu, maka semua produk pangan yang masuk ke Indonesia harus disertifikasi halal oleh MUI, atau memiliki SH dari lembaga sertifikasi halal yang telah diakui oleh MUI dengan sistem Mutual Recognition Agreement,”  tuturnya menandaskan di hadapan peserta International Training on Halal Assurance System (HAS) dari perusahaan-perusahaan yang telah memperoleh sertifikat halal MUI maupun lembaga sertifikasi halal yang telah diakui dari 15 negara di kawasan Asia, Eropa maupun Amerika.

Pimpinan LPPOM MUI ini menjelaskan bahwa implementasi HAS atau Sistim Jaminan Halal (SJH) merupakan persyaratan yang ditetapkan untuk memperoleh Sertifikat Halal dari MUI. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin kehalalan produk yang diedarkan di Indonesia, sesuai dengan amanat UU JPH yang telah disebutkan.

Sangat Sensitif dan Menimbulkan Gejolak Sosial

Implementasi HAS ini sangat penting karena masalah halal merupakan isu yang sangat sensitif di Indonesia.  Terjadi banyak kasus yang sangat meresahkan masyarakat terkait masalah ini. Sehingga berdampak bukan hanya menimbulkan gejolak sosial, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi nasional.

Oleh karena itu, MUI yang mengemban amanah Khidmatul Ummah (melayani kepentingan umat) dan Riayatul Ummah (melindungi umat) memiliki kewajiban untuk melindungi umat dengan proses sertifikasi halal dan implementasi SJH oleh perusahaan yang telah memperoleh Sertifikat Halal dari MUI.

Training HAS merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan LPPOMMUI terutama bagi lembaga-lembaga sertifikasi halal luar negeri yang telah diakui oleh MUI. Dengan peningkatan peserta dan kelembagaan, maka pada tahun 2015 ini, Training HAS ini dirancang akan diselenggarakan dua kali. Yakni momen Mei 2015, selama tiga hari, 26-28 Mei 2015.Tidak kurang dari 85 peserta dari berbagai Negara seperti Spanyol, Malaysia, Jepang, Singapura, Thailand, Perancis, Philipina, China, Korea Selatan hingga Argentina dan India ikut serta dalam acara Training Halal Assurance Sytem kali ini. Berikutnya Training Internasional Halal Assurance System juga akan digelar kembali pada bulan September 2015, bersamaan dengan rangkaian kegiatan  pameran Indonesia Halal Expo (Indhex). (Usm).

SUMBER LP POM MUI (halalmui.org)

Awas Sertifikat Halal Palsu

Tingginya minat masyarakat terhadap produk halal, ternyata dimanfaatkan oleh segelintir pelaku usaha curang untuk memalsukan sertifikat halal MUI. Dalam penelusuran tim LPPOM MUI ditemukan sejumlah sertifikat halal yang dipalsukan oleh pelaku usaha, baik di dalam maupun di luar negeri.
“Oleh karena itu, masyarakat baik pelaku usaha maupun konsumen diimbau untuk lebih cermat lagi sebelum membeli produk halal. Pastikan bahwa produk atau bahan produksi yang hendak digunakan benar-benar telah bersertifikat halal MUI,” pesan Wakil Direktur Bidang Auditing dan Sertifikasi Halal LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si.
Muti Arintawati menambahkan, pemalsuan sertifikat halal oleh sejumlah pengusaha nakal dilakukan dengan cara mengganti nama perusahaan pada sertifikat halal yang sah. Padahal, di dalam sertifikat halal yang sah terdapat nomor dan kode rahasia yang sangat spesifik, yang hanya terdapat pada perusahaan yang benar-benar memiliki sertifikat halal secara legal. “Kalau ada yang mencoba-coba melakukan pemalsuan pasti akan ketahuan,” tukasnya.
Beberapa produk bahan baku dari Cina, misalnya, diketahui mencantumkan sertifikat halal palsu untuk mengelabui pengusaha makanan dan minuman yang hendak mengajukan sertifikat halal MUI. Beberapa produsen dari Cina yang terbukti mencantumkan sertifikat halal palsu, antara lain Foodchem International Corporation untuk produk collagen casing, Huabei Xinxing, Wuhan Sanjiang, Rephose Dean Chemical, serta Fooding Group Limited.
Adapun di dalam negeri, pemalsuan sertifikat halal MUI yang telah diungkap diantaranya adalah digunakannya sertifikat halal pada sebuah restoran vegetarian di Jakarta, di mana pemilik resto mengaku ditipu oleh stafnya yang mengurus sertifikasi halal. Bukannya mengajukan sertifikasi halal ke MUI, si staf yang kini melarikan diri, justru meminjam sertifikat halal dari perusahaan lain dan mengganti nama dan produk di dalam sertifikat halal tersebut seolah-olah menjadi sertifikat halal yang sah di restoran tempatnya bekerja.  Pemalsuan sertifikat halal MUI juga ditemukan pada sejumlah produk kemasan, yang kini sedang dalam proses penyelidikan.
Untuk memperoleh sertifikat halal MUI, perusahaan memang diwajibkan mencantumkan daftar bahan baku beserta asal muasal bahan tersebut. Nah, ketika diperiksa,  nama produsen dan atau produk yang dicantumkan ternyata sertifikat halalnya palsu. “Dengan adanya temuan seperti itu, pasti permohonan sertifikat halalnya tak akan diproses lebih lanjut,” kata Muti Arintawati.
Oleh karena itu, Muti Arintawati mewanti-wanti agar masyarakat, baik produsen maupun konsumen lebih berhati-hati dalam memilih produk makanan, minuman, serta bahan baku. Pengecekan bisa dilakukan melalui berbagai fasilitas pengecekan yang disediakan oleh LPPOM MUI. Misalnya, melalui majalah Jurnal Halal, Indonesia Halal Directory, website http://www.halalmui.org, maupun melalui smartphone android dan blackberry. (FMS)

Jakarta – Belum lama ini beredar foto seorang wanita berkerudung tampak sedang bersantap di kios bertuliskan siomay cu nyuk. Tak semua orang tahu bahwa cu nyuk berarti babi. Selain itu, istilah apa lagi yang sering digunakan untuk produk babi?

Masuknya budaya asing ke Indonesia memunculkan banyak istilah asing yang belum diketahui. Ketidaktahuan ini bisa menyebabkan konsumsi makanan haram oleh muslim seperti di foto tersebut, meski mungkin tak disengaja.

Karena itu, kenali istilah-istilah yang berkaitan dengan babi dalam Bahasa Inggris berikut:

Pig: hewan babi, khususnya babi muda dengan berat kurang dari 50 kg
Pork: daging babi
Swine: istilah untuk seluruh spesies babi
Hog: babi dewasa dengan berat melebihi 50 kg
Boar: babi liar, babi hutan, atau celeng
Lard: lemak babi, biasa digunakan sebagai minyak untuk masakan atau kue serta bahan sabun
Bacon: daging hewan yang diasapi, terutama babi
Ham: daging paha babi
Sow: babi betina dewasa (jarang digunakan)
Sow milk: susu babi
Porcine: sesuatu yang berkaitan atau berasal dari babi

Jika menemukan istilah-istilah tadi, tak perlu ragu meninggalkan produknya. Gantilah dengan produk sejenis yang sudah bersertifikat halal, misalnya beef bacon (daging sapi) atauturkey ham (daging kalkun).

Anda juga perlu mewaspadai istilah yang biasa terdapat di restoran Asia berikut:

Bak: Daging babi dalam Bahasa Tiongkok. Misalnya bak kut teh dan bakkwa. Hati-hati, bakso dan bakpaopun bisa menggunakan daging babi.
Char siu, chashu, cha siu, char siew: Hidangan Kanton berupa daging babi barbecue.
Cu nyuk: Daging babi dalam Bahasa Khek/Hakka. Istilah ini digunakan dalam siomay dan bubur.
Zhu rou: Daging babi dalam Bahasa Mandarin. Sedangkan rou sendiri artinya ‘daging’. Misalnya hongshao rou, rou jia mo, tuotuorou, yuxiangrousi.
Dwaeji: Daging babi dalam Bahasa Korea. Biasanya istilah ini digunakan sebagai varian bulgogi dan galbi.
Tonkatsu: Hidangan Jepang berupa ​irisan ​daging babi ​yang di​goreng ​dengan lapisan tepung panir​.
Tonkotsu: Hidangan Jepang berupa ramen berkuah putih keruh, terbuat dari tulang, lemak, dan kolagen babi yang direbus berjam-jam.
-​ Butaniku: Sebutan untuk daging babi dalam bahasa Jepang​.
Yakibuta: Hidangan Jepang mirip char siu, biasanya untuk topping ramen.
Nibuta: Hidangan babi berupa pundak babi yang dimasak perlahan dengan sedikit kuah.
– B2: Sebutan untuk makanan berbahan daging babi di daerah Batak dan Yogyakarta.
Khinzir: Babi dalam Bahasa Arab dan Melayu

sumber food.detik.com

No NAMA RESTAURANT NAMA HOTEL Alamat
1 Zam Zam Restaurant Pusat Informasi Haji Batam Center
2 Restoran Hotel Nagoya Plaza Nagoya Plaza Hotel Jl: Imam Bonjol, Nagoya
3 Hotel Virgo Restaurant Hotel Virgo Restaurant Jl : Teuku Umar No 01, Seraya
4 Cuppa Restaurant Restaurant Golden View Hotel Jl : Bengkong Laut Golden Prown
5 Panorama Regency Hotel Panorama Regency Hotel Komp. Panorama Batam, Kel. Sei Jodoh
6 Restoran “Golden Palace” PT. Maswahana Citrabuana International (Pacific Palace Hotel) Jl : Duyung, Sei Jodoh, B. Ampar
7 Restaurant Hotel Good Way Good Way Hotel Jl : Imam Bonjol No 01,Nagoya
8 Restoran “Scenery” PT. Crown Vista (Vista Hotel) Komp. Top View Garden
9 Restoran Bintan Agro Wisata Permai PT. Bintan Agro Wisata Permai Pantai Tribu KM 36
10 Casaluna Restaurant Mercure Hotel Jl. Raden Patah No 12, Nagoya
11 Restoran “Aston Hotel Tanjung Pinang” Aston Hotel Tanjung Pinang Jl Adi Sucipto Km 11 Tj Pinang
12 Restaurant Comfort Hotel PT. Bintan Royal International (Comfort Hotel) Jl: Adi Sucipto KM 10 RT 01 RW 01 Batu IX, tg. Pinang
13 Restoran “Batam Centre Hotel” PT. Indomulti Perdana (Batam Centre Hotel) Komp. Ruko Raffles City Blok. E No. 6 – 9, Sadai – Bengkong
14
15 Gideon Hotel PT. Sri Indah Bangun Perkasa (Gideon Hotel) Komp. Penuin Centre Blok. AA No. 01
16 La Bamba Restaurant & La Brisa Juice PT. Uway Makmur Nagoya (Nagoya Mansion Hotel & Residence) Jl. Imam Bonjol, Kampung Utama No. 1, Batam
17 Lois Coffee House PT. Kemamuran Bersama (King’s Hotel) Jl. Yos Sudarso, Seraya Atas
18 Bamboo Resturant PT. Manunggal Prima Sejahtera (Harmoni One Hotel) Jl. Jendral Sudirman No. 01, Batam Centre
19 Harris Hotel Batam Centre PT. Retzan Indonusa Jl. Jendral Sudirman, Batam Centre
20 Cafe De Venus PT. Bumijaya Putrakampar (Planet Holiday Hotel & Residence) Jl, Raja Ali Haji, Sei Jodoh
21 Restaurant Balai Pelatihan Kesehatan Batam Balai Pelatihan Kesehatan Batam Jl. Marina City, Kel. Tanjung Uncang, Kec. Batu Aji
22 Phinisi Coffee Shop PT Mitra petala Nusantara (Harbouy Bay Amir Hotel) Jl. Duyung Batu Ampar

KELOMPOK PRODUK : Rumah Potong Hewan (RPH)

1. RPH. Bukit Mas,Pasar Puja Bahari Kios No. 55 & 84, Nagoya Batam
2. RPH. Sumber Rezeky, Pasar Samarinda Kios No 12 Lt 01 Batam
3. RPH. Mega Adrial Group,Pasar Pujabahari Kios No 41 Batam
4. RPH. UD. Senang Hati Jl : DI Panjaitan Kp. Sumber Karya/12, TPI
5. RPH. Pian Padang Ranai, Natuna

6. RPH. Toko Rama Pasar Nagoya Baru/ Tos 3000 Kios 29B, Nagoya Batam
7. RPH. Safari Indah Tg. Balai Karimun
8. RPH. Karano Yakin Pasar Tos 3000 Blok E3, Nagoya Batam
9. RPH. Dinda Sweet Tg. Balai Karimun
10. RPH. Baran Jaya Tg. Balai Karimun
11. RPH. Rahayu Pasar Basah Mustafa Plaza, batam Centre Batam
12. RPH. Barokah Pasar Nasa Centre, Batam Centre Batam

13. RPH. Sutanto Kp. Simpang KM 16 RT 06/RW 02, Desa Toapaya Selatan Bintan
14. RPH. Minang Raya Pasar Induk Jodoh, Pasar Sukajadi Meja LA No. 08 Batam
15.  RPH. Harum Citra Indonesia Mega Legenda C2 No 03, batam centre Batam
16. RPH. Sabar Kreatif Sultan Mahmud, Panggah Darat Lingga
17. RPH. Nutri Chicken Paya Cincin RT 03/RW 03, Kel. Pamak, Tg. Balai Karimun Tg. Balai Karimun
18. RPH.Unggas Pasar Induk Jodoh Batam
19. RPH. Segar Jl : Bhakti RT 05/RW 03, Bukit Senang, Tg. Balai Karimun Tg. Balai Karimun
20. RPH. Kios Daging Wirman Jl. Gatot Subroto No. 28, RT 01 RW 02, Tg. Pinang Tg. Pinang
21. RPH/Kios Daging Kios Rizky Pasar Fanindo Kios B No. 09 RT: 03 RW: 06, Kel. Tanjung Uncang Batam
22. RPH. Oyong Mandiri Batam Komp. Pasar Cik Puan Blok. B No. 03 dan Bukit Beruntung Pasar Shopping Centre, Bengkong Batam
23. RPH. Kurnia LA Pasar Tiban Centre Blok. C No. 04, Tiban Batam
24. RPH. Indah Jaya Permai Jl. Asia Afrika, Puakang, Slakam, Tg. Balai Karimun Tg. Balai Karimun
25. RPH. Rahmat Baru Pasar Mega Legenda Blok. D4 No. 22 , Batam Centre batam
26. RPH. Sidiq Pasar Sagulung Blok. A No. 4 – 5, Batu Aji batam
27. RPH/Kios Daging Kastha Pasar KUD Kota Tanjung Pinang Tg. Pinang

28. RPH Usaha Muda, Bengkong Seken Kios Blok. C No. 11, Batam